ORGANISASI DAN
MAJANEMEN KESEHATAN
BAYU ANGGARA
3EA10
11212382
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya
milik Allah SWT. Shalawat
dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah
SAW. Berkat limpahan
dan rahmat-Nya penyusun
mampu menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah softskill Bahasa Indonesia.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit
hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang
tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu
tentang Organisasi Dan Manajamen Kesehatan , yang kami sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini
di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa
Universitas Gunadarma. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan
jau dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen saya
meminta masukannya demi
perbaikan pembuatan makalah
saya di masa
yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
Depok, 18 Juni 2015
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahulauan
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
Bab II Pembahasan
2.1 Organisasi Kesehatan
2.2 Manajemen Kesehatan
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kesehatan adalah
merupakan salah satu dari hak asasi manusia, seperti termaktub dalam UUD 1945.
Dalam UUD 1945 juga dinyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kesehatan sebagai hak
asasi manusia, mengandung suatu kewajiban untuk menyehatkan yang sakit dan
berupaya mempertahankan yang sehat untuk tetap sehat. Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Hal ini melandasi pemikiran bahwa sehat
adalah investasi.
Kesehatan sebagai
investasi sangat berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau
Human Development Index (HDI). Saat ini kualitas pertumbuhan pembangunan
bangsa Indonesia belum menggembirakan. Laporan UNDP 2005 menempatkan
Indonesia berada pada urutan ke 110 dari 177 negara, di mana hanya satu tingkat
di atas Uzbekistan dan dua tingkat di bawah Vietnam.
Sebagai negara
yang menganut sistem negara kesatuan (unitarisme), maka pembangunan kesehatan
daerah merupakan satu sub sistem dari Pembangunan Kesehatan Nasional. Oleh
karena itu dalam pembentukan Organisasi Kesehatan Daerah seyogyanya
memperhatikan pula aspek-aspek hubungan dalam pembangunan kesehatan antar
susunan pemerintahan.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apakah definisi dari organisasi kesehatan?
b.
Apakah yang menjadi tujuan dari organisasi
kesehatan?
c.
Apa saja jenis organisasi kesehatan?
d.
Apakah fungsi organisasi kesehatan?
e.
Apakah definisi dari manajemen kesehatan?
f.
Apa saja
fungsi manajemen kesehatan?
g.
Bagaimana penerapan manajemen dibidang kesehatan?
h.
Apa saja ruang lingkup dari manajemen kesehatan?
i.
Bagaimanakah ekonomi layanan kesehatan?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah untuk menjelaskan mengenai Organisasi Dan
Manajemen Kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi
Kesehatan
A. Definisi
Organisasi Kesehatan
Organisasi kesehatan adalah perpaduan secara sistematis
daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk
suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam
usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
B. Tujuan
Organisasi Kesehatan
Tujuan umum dari suatu organisasi kesehatan adalah
untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan guna meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
C. Jenis
Organisasi Kesehatan
Sangat banyak organisasi kesehatan yang sudah terbentuk
di indonesia, beberapa diantaranya adalah:
1) Organisasi kesehatan pemerintah pusat
2) Organisasi kesehatan pemerintah daerah
3) Rumah sakit
4) Unit pelaksana teknik
5) Organisasi kesehatan swasta
D. Fungsi
Organisasi Kesehatan
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa bayak sekali
organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di Indonesia, namun semuanya
mempunyai tujuan umum yang sama yaitu meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Yang akan dijelaskan disini hanyalah organisasi kesehatan milik
pemerintah Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi) dan kabupaten (Dinas Kesehatan
Kabupaten).
1)
Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi
-
Bidang Bina Pelayanan Kesehatan,
mempunyai fungsi :
a.
Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal)
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Dasar. Dalam bimdal penyelenggaraan upaya
kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
b.
Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
Rujukan meliputi bimdal kesehatan
rujukan/spesialistik, dan sistem rujukan.
c.
Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Khusus.
Dalam bimdal penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : bimdal kesehatan
jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan
mulut.
-
Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan
a.
Bimdal Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit.
Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit meliputi
surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian
penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan
kesehatan matra.
b.
Bimdal Penyelenggaraan Pengendalian Wabah
dan Bencana. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana
meliputi bimdal kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan
pemulihan.
c.
Bimdal Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan.
Dalam bimdal penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi: penyehatan
air, pengawasan kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,
sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
-
Bidang Bina Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
a.
Bimdal Perencanaan dan Pendayagunaan.
b.
Bimdal Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
c.
Bimdal Penyelenggaraan Registrasi dan
Akreditasi. Dalam bimdal penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi
registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga
non medis/tradisional terlatih.
-
Bidang Bina Jaminan dan Sarana Kesehatan,
mempunyai fungsi :
a.
Bimdal Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam
bimdal penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi bimdal kepesertaan,
pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.
b.
Bimdal Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan.
Dalam bimdal pelayanan sarana dan peralatan kesehatan meliputi:
monitoring dan evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan
peralatan kesehatan.
c.
Bimdal Penyelenggaraan kefarmasian. Dalam bimdal
penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat, makanan dan minuman, napza,
kosmetika dan alat kesehatan.
-
Sekretariat, mempunyai fungsi:
a.
Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan
penyusunan program meliputi penyusunan program dan anggaran.
b.
Penyelenggaraan Urusan Ketatausahaan. Dalam
penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi: urusan rumah tangga,
kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
c.
Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi
urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan
perlengkapan.
2) Fungsi
Dinas Kesehatan Kabupaten
-
Bidang Pelayanan Kesehatan, mempunyai
fungsi :
a.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
b.
Penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan meliputi
kesehatan rujukan/ spesialistik, dan sistem rujukan.
c.
Penyelenggaraan upaya kesehatan khusus. Dalam
penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : kesehatan jiwa, kesehatan
mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan mulut.
-
Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
a.
Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit. Dalam
penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit meliputi
surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian
penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan
kesehatan matra.
b.
Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam
penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan,
mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
c.
Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan. Dalam
penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi : penyehatan air, pengawasan
kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat, sanitasi
makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
-
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kesehatan
a.
Perencanaan dan Pendayagunaan.
b.
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
c.
Penyelenggaraan Registrasi dan Akreditasi. Dalam
penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi registrasi,
perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga non
medis/tradisional terlatih.
-
Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan,
mempunyai fungsi :
a.
Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam
penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi kepesertaan, pemeliharaan kesehatan
dan pembiayaan.
b.
Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam
pelayanan sarana dan peralatan kesehatan meliputi : monitoring dan
evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan peralatan
kesehatan.
c.
Penyelenggaraan kefarmasian.
d.
Dalam penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat,
makanan dan minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan.
-
Sekretariat, mempunyai fungsi:
a.
Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan
penyusunan program meliputi penyusunan program dan
anggaran.
b.
Penyelenggaraan Ketatausahaan. Dalam
penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi : urusan rumah tangga,
kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
c.
Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan
meliputi urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak
lanjut LHP dan perlengkapan.
2.2 Manajemen
Kesehatan
A. Definisi
Manajemen Kesehatan
Manajemen adalah suatu kegiatan untuk mengatur orang
lain guna mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan pekerjaan.” Apabila batasan
ini diterapkan dalam bidang kesehatan masyarakat dapat dikatakan sebagai
berikut :
“Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu
seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.” Dengan kata lain
manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem
pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran
manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
B. Fungsi
Manajemen Kesehatan
Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi
meliputi:
1.
Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang
dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan
alternative kegiatan untuk pencapaiannya.
2.
Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian
kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki
oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan
organisasi.
3.
Actuating (directing, commanding, motivating,
staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses
bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan
tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan
dukungan sumber daya yang tersedia.
4.
Controlling (monitoring) atau pengawasan dan
pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan
mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
C. Penerapan
Manajemen Dibidang Kesehatan
Sehat adalah suatu keadaan yang optimal, baik fisik,
mental maupun sosial, dan tidak hanya terbatas pada keadaan bebas dari penyakit
atau kelemahan saja. Tujuan sehat yang ingin dicapai oleh sistem kesehatan
adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sesuai
dengan tujuan sistem kesehatan tersebut, administrasi (manajemen) kesehatan
tidak dapat disamakan dengan administrasi niaga (business adminstration) yang
lebih banyak berorientasi pada upaya untuk mencari keuntungan finansial (profit
oriented). Administrasi kesehatan lebih tepat digolongkan ke dalam administrasi
umum/publik (public administration) oleh karena organisasi kesehatan lebih
mementingkan pencapaian kesejahteraan masyarakat umum.
Manajemen kesehatan harus dikembangkan di tiap-tiap
organisasi kesehatan di Indonesia seperti Kantor Depkes, Dinas Kesehatan di
daerah, Rumah Sakit dan Puskesmas dan jajarannya. Untuk memahami penerapan
manajemen kesehatan di RS, Dinas Kesehatan dan Puskesmas perlu dilakukan kajian
proses penyusunan rencana tahunan Depkes dan Dinas Kesehatan di daerah. Khusus
untuk tingkat Puskesmas, penerapan manajemen dapat dipelajari melalui
perencanaan yang disusun setiap lima tahun (micro planning), pembagian dan
uraian tugas staf Puskesmas sesuai dengan masing-masing tugas pokoknya.
D. Ruang
Lingkup Manajemen Kesehatan
1.
manajemen personalia (mengurusi SDM)
2.
manajemen keuangan
3.
manajemen logistik (mengurusi logistik-obat dan
peralatan)
4.
manajemen pelayanan kesehatan dan sistem
informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan)
E. Ekonomi
Layanan Kesehatan
Masyarakat Indonesia sejak awal tahun 1998 kembali
dilanda krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1965. Bom Bali tanggal
12 Oktober 2002 juga memperburuk krisis ekonomi yang berkepanjangan juga
berdampak pada bidang kesehatan. Kemampuan pusat-pusat pelayanan kesehatan baik
pemerintah maupun swasta yang menyediakan jasa pelayanan kesehatan bermutu dan
harga obat yang terjangkau oleh masyarakat umum semakin menurun. Di sisi lain,
kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat sejalan dengan
meningkatnya kesadaran mereka akan arti hidup sehat. Namun, daya beli
masyarakat untuk memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan semakin menurun akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan, terutama harga obat-obatan yang hampir semua
komponennya masih diimpor.
Depkes sudah mengantisipasi dampak krisis ekonomi di
bidang kesehatan dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama di
tingkat operasional. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer, baik di
Puskesmas maupun di RS Kabupaten harus dijadikan indikator penerapan kebijakan
baru di bidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga perlu terus
dikembangkan oleh Pemda untuk membantu penduduk miskin. Beberapa kebijakan
operasional yang sudah mendapat perhatian dalam menghadapi krisis kesehatan ini
adalah :
a.
Meletakkan landasan kebijakan kesehatan yang
lebih bersifat pencegahan (preventif)
b.
Kebijakan obat nasional harus diarahkan untuk
pemasyarakatan obat-obatan esensial yang terjangkau oleh masyarakat. Meskipun
dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan
jumlah industri farmasi harus dilaksanakan secara ketat.
c.
Etika kedokteran dan tanggung jawab profesi
seharusnya mendapat porsi yang lebih besar dalam pendidikan dokter agar dokter
yang ditamatkan oleh Fakultas Kedokteran di Indonesia juga dapat berfungsi
sebagai cendikiawan di bidang kesehatan.
d.
Kesehatan merupakan hak masyarakat yang perlu
terus diperjuangkan terutama penduduk miskin karena sudah merupakan komitmen
global pemerintah. Oleh karena itu, LSM kesehatan perlu terus diberdayakan
(bagian dari reformasi kesehatan) agar mereka mampu menjadi pendamping
kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
1)
Pembiayaan Kesehatan
Sumber utama pembiayaan kesehatan
a.
Pemerintah
b.
Swasta
c.
Masyarakat dalam bentuk pembiayaan langsung (fee
for service) dan asuransi
d.
Sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau
pinjaman dari luar negeri.
Pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal
karena :
a)
Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan
meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih
bermutu.
b)
Perkembangan teknologi kedokteran dan
pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih
diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan
dolar Amerika.
c)
Subsidi Pemerintah semakin menurun akibat krisis
ekonomi tahun 1998. Biaya pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum krisis
adalah 18 US dólar/kapita/tahun, tapi kondisi ini menurun lagi setelah krisis
yaitu 12 US dólar/kapita/tahun pada tahun 2000. Seiring dengan turunnya
kemampuan pemerintah, daya beli masyarakat juga menurun untuk mengakses pelayanan
kesehatan.
2)
Sumber Kegiatan Sektor Kesehatan
a.
Pemerintah, yaitu APBN yang disalurkan ke daerah
dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dengan diberlakukannya
otonomi daerah, porsi dana sektor kesehatan yang bersumber dari APBN menurun.
Pemerintah pusat juga masih tetap membantu pelaksanaan program kesehatan di
daerah melalui bantuan dana dekonsentrasi khususnya untuk pemberantasan
penyakit menular.
b.
APBD yang bersumber dari PAD (pendapatan asli
daerah) baik yang bersumber dari pajak, atau penghasilan Badan Usaha Milik
Pemda. Mobilisasi dana kesehatan juga bisa bersumber dari masyarakat dalam
bentuk asuransi kesehatan, investasi pembangunan sarana pelayanan kesehatan
oleh pihak swasta dan biaya langsung yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk
perawatan kesehatan. Dana pembangunan kesehatan yang diserap oleh berbagai
sektor harus dibedakan dengan dana sektor kesehatan yang diserap oleh Dinas
kesehatan.
c.
Bantuan luar negeri, dapat dalam bentuk hibah
(grant) atau pinjaman (loan) untuk investasi atau pengembangan pelayanan
kesehatan.
3)
Asuransi Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi
kesehatan merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mahalnya
biaya pelayanan kesehatan. Alasannya antara lain :
a.
Pemerintah dapat mendiversifikasi sumber-sumber
pendapatan dari sektor kesehatan.
b.
Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan
peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
c.
Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu
dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.
Asuransi kesehatan
adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko perorangan menjadi
resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu menjadi resiko
kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi
akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Organisasi
kesehatan adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian- bagian yang
saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui
kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
Tujuan umum dari
suatu organisasi kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program
atau kebijakan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sangat banyak
organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya
adalah: Organisasi kesehatan pemerintah pusat, Organisasi kesehatan pemerintah
daerah, Rumah sakit, Unit pelaksana teknik, Organisasi kesehatan swasta
Manajemen kesehatan
adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan
nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program
kesehatan. Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi:
Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan
tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk
pencapaiannya.
Organizing
(pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua
sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara
efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Actuating (directing, commanding,
motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah
proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal
menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki,
dan dukungan sumber daya yang tersedia. Controlling (monitoring) atau
pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus
menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan
mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
3.2 Saran
Tujuan dari suatu
organisasi kesehatan hanya dapat diwujudkan jika ada kerjasama dari semua pihak
baik dari pemerintah, pihak organisasi, maupun masyarakat dalam rangka
mendukung dan melaksanakan program-program kesehatan. Selain itu, organisasi
kesehatan perlu lebih agresif dalam mendeteksi hal-hal yang nantinya dapat
mempengaruhi status kesehatan masyarakat sehingga kemungkinan terburuk dapat
dicegah sebelum terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Pengantar Manajemen Kesehatan. Tersedia di:
http://ajago.blogspot.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.
Anonim. 2011. Makalah Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan. Tersedia
di: http://tugas2kuliah.wordpress.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Pedoman Teknis Pengorganisasian
Dinas Kesehatan Daerah. Jakarta: Departemen Kesehatan RI